KARTU RENCANA STUDI (KRS)
Alur Pemrograman Mata Kuliah
- Mahasiswa mendownload form KRS dari link yang disediakan.
- Mahasiswa memprogram mata kuliah wajib terlebih dahulu.
- Untuk mata kuliah pilihan, mahasiswa berkonsultasi terlebih dahulu ke dosen pembimbing akademik mengenai mata kuliah pilihan yang dipilih.
- Mahasiswa mengisi KRS sesuai dengan mata kuliah yang akan diambil dan jadwal yang telah disediakan.
- Mata kuliah wajib ataupun pilihan yang tidak diprogram dapat dihapus.
- Mahasiswa menandatangi KRS terlebih dahulu.
- Mahasiswa meminta tanda tangan dosen pembimbing akademik sebagai tanda persetujuan mata kuliah yang diprogram.
- Mahasiswa menyerahkan KRS yang telah bertanda tangan ke Sekretaris Prodi untuk ditandatangani oleh Koordinator Program Studi.
- Sekretaris Program Studi meminta tanda tangan Koordinator Program Studi dan merekapitulasi mata kuliah yang diprogram oleh mahasiswa.
- Sekretaris Prodi melaporkan kepada Fakultas untuk ditindaklanjuti pelaporan ke Universitas untuk pengisian PD Dikti.
